ilustrasi |
"Sayangnya APBD Kabupaten Bandung itu, dari dulu tidak pernah inovatif. Padahal, mereka bisa berinovasi dan kreatif, memasukan berbagai program kerja untuk penanganan bencana di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," kata Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Forum Diskusi Anggaran (FDA) Kabupaten Bandung Deni Abdulah, Senin (26/11).
Dia mengatakan yang terjadi selama ini penanganan bencana oleh Pemerintah Kabupaten Bandung masih bersifat umum dan dilakukan oleh SKPD terkait saja, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosisal saja. Padahal, penanganan bencana ini bisa disisipkan di setiap SKPD lainnya.
"Misalnya di Dinas Pendidikan, harus ada pendidikan mitigasi bencana, pencegahan bencana dengan membangun kesadaran siswa akan lingkungan dan lain sebagainya. Atau di Dinas Pekerjaan Umum, seharusnya ada dukungan khusus fasilitas dan anggran untuk bencana, seperti alat berat dan lain sebagainya, kan kalau yang ada saat ini untuk keperluan reguler," jelas Deni.
Selain itu, Deni juga berpandangan, Pemkab Bandung masih mengedepankan hal-hal yang tidak prioritas. Misalnya, dengan menggelar sejumlah pameran pemberdayaan Usaha Kecil Menengah (UKM). Pameran ini memang penting, tapi sebenarnya ada cara lain yang lebih efektif. Seperti misalnya, membuat promosi produk unggulan, baik melalui media massa maupun internet.
"Pemberdayaan pelaku UKM itu penting. Tapi cari dong cara yang lebih kreatif dan cerdas serta murah," sindirnya.
Pemborosan anggaran, lanjut Deni, juga masih terjadi pada pos perjalanan dinas. Baik yang dilakukan eksekutif, maupun yudikatif. "Seharusnya pemborosan seperti itu, direduksi. Dan anggarannya dialihkan untuk penanganan bencana. Penanganan bencana itu harus jadi prioritas, karena menyangkut nyawa manusia," tegasnya.
Seperti diketahui, APBD Kabupaten Bandung untuk tahun 2012 yakni sebesar Rp2,4 triliun. Sedangkan untuk APBD-P nilainya naik hampir Rp3 triliun. Diperkirakan, APBD murni 2013 pun angkanya di kisaran Rp3 triliun.
"Anggaran sebesar itu pun, hampir 60 persennya dihabiskan untuk belanja pegawai. Nah, yang 40 persen untuk belanja publik ini juga tidak ada yang khusus untuk penanganan bencana di setiap SKPD nya," pungkas Deni.[jul]